Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun, dan akan hilang jika browser di refresh.
Penetapan Jenis Satuan Barang Besi Atau Baja, Baja Paduan, Dan Produk Turunannya Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean.
Penetapan Jenis Satuan Barang Crude Palm Oil Dan Produk Turunannya Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor
Penetapan Jenis Satuan Barang Bahan Berbahaya, Bahan Perusak Ozon, Dan Bahan Peledak Industri Komersial Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 Tentang Pemberitahuan Pabean.