228/KMK.01/1994 - Perubahan Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Ri No Kep-607/M/Iii/12/1968 Jo. Kepmenkeu Ri No. Kep-1051/Mk/Iii/ 10/1973 pada Butir A.3 Nomor 26 dan Lampiran Kepmenkeu Ri No. 330/KMK.04/1992 Butir V Angka 8 | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 611/KMK.04/1994 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Bagi Perwakilan Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan228/KMK.01/1994 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Ri No Kep-607/M/Iii/12/1968 Jo. Kepmenkeu Ri No. Kep-1051/Mk/Iii/ 10/1973 pada Butir A.3 Nomor 26 dan Lampiran Kepmenkeu Ri No. 330/KMK.04/1992 Butir V Angka 8 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.