Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran Pensiun yang Belum Dibayarkan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
30 Des 2020
Tanggal Pengundangan
30 Des 2020
Tanggal Berlaku
30 Des 2020 - s.d. Dicabut