231/PMK.07/2020 - Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, Laporan Data Bulanan, dan Laporan Pemerintah Daerah Lainnya | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PMK 93 TAHUN 2024 tentang Platform Digital Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional
01 Apr 2021
Mencabut 04/PMK.07/2011 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.
01 Apr 2021
Mencabut Sebagian 18/PMK.07/2017 tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil Dan/ atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai.
01 Apr 2021
Mencabut Sebagian 85/PMK.03/2019 tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak atas Belanja yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan231/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, Laporan Data Bulanan, dan Laporan Pemerintah Daerah Lainnya melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.