Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan234/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi Transaksi Khusus. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
234/PMK.05/2011 - Sistem Akuntansi Transaksi Khusus. | JDIH Kementerian Keuangan
28 Des 2012
Dicabut dengan 248/PMK.05/2012 tentang Sistem Akuntansi Transaksi Khusus.