239/PMK.01/2015 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.01/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 111/PMK.01/2018 tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Kementerian Keuangan
22 Des 2015
Mengubah 233/PMK.01/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan239/PMK.01/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.01/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.