Judul
Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran dan Penggantian Dana Kegiatan yang Dibiayai Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
03 Feb 2014
Tanggal Pengundangan
03 Feb 2014
Tanggal Berlaku
03 Feb 2014 - s.d. Dicabut