Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07 /2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
23 Mar 2020
Tanggal Pengundangan
23 Mar 2020
Tanggal Berlaku
23 Mar 2020 - 10 Des 2024