Judul
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Piutang Pajak Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
21 Des 2010
Tanggal Pengundangan
21 Des 2010
Tanggal Berlaku
21 Des 2010 - s.d. Dicabut