Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
240/PMK.011/2010 tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Piutang Pajak Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.