Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Utang Pajak Tertentu Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Harmonisasi Peraturan Perpajakan