Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15497 (Release-31)
29 Des 2004
Dicabut dengan 610/PMK.04/2004 tentang Penyediaan dan Desain Pita Cukai Hasil Tembakau.
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 241/KMK.05/1996 tentang Penyediaan dan Desain Pita Cukai
Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2020 tentang Bentuk Fisik, Spesfikasi, dan Desain Pita Cukai
Pelayanan Pita Cukai terkait Tahun Anggaran 2023 ke Tahun Anggaran 2024