Judul
Penetapan Jenis Satuan Barang Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
07 Agu 2023
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
10 Agu 2023 - 26 Okt 2023