Judul
Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
12 Mar 2025
Tanggal Pengundangan
12 Mar 2025
Tanggal Berlaku
14 Mar 2025 - s.d. Dicabut
Sumber
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai