251/KMK.03/2002 - Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 567/KMK.04/2000 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak. | JDIH Kementerian Keuangan
31 Mar 2010
Dicabut dengan 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
31 Mei 2002
Mengubah 567/KMK.04/2000 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak