Judul/Tentang
Pembayaran Kekurangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Subsidi Bahan Bakar Minyak, Liquified Petroleum Gas (Lpg) Tabung 3 (Tiga) Kilogram, dan Marketing Fee Pt Pertamina (Persero) pada Tahun-Tahun Sebelumnya dan Tahun Berjalan yang Dicairkan pada Tahun Anggaran 2010.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
28 Des 2010 - s.d. Dicabut