Dokumen ini dicabut oleh
PMK 175 TAHUN 2023tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15943 (Release-35)
Dokumen ini diubah oleh
153/PMK.05/2017tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus.
Dokumen ini mencabut
266/PMK.05/2014tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus.
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.