Judul
Daftar Barang Yang Dibatasi Untuk Diekspor Dan Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
27 Jul 2022
Tanggal Pengundangan
27 Jul 2022
Tanggal Berlaku
27 Jul 2022 - s.d. Dicabut
Lokasi
Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa