26/KM.4/2022 - Daftar Barang Yang Dibatasi Untuk Diekspor Dan Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan | JDIH Kementerian Keuangan
Tidak ada riwayat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
26/KM.4/2022
Judul
Daftar Barang Yang Dibatasi Untuk Diekspor Dan Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan