Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)
27 Jun 2025
Dicabut dengan PMK 25 TAHUN 2025 tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang Pindahan
Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Keduapuluhsatu
Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang Pindahan
Jadwal Retensi Arsip Substantif Kementerian Keuangan
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara