281/KMK.01/1989 - Perubahan Pasal 2 Kepmenkeu No. 860/KMK.01/1987 Tanggal 23 Desember 1987 tentang Lembaga Penunjang Pasar Modal | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah 860/KMK.01/1987 tentang Lembaga Penunjang Pasar Modal
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan281/KMK.01/1989 tentang Perubahan Pasal 2 Kepmenkeu No. 860/KMK.01/1987 Tanggal 23 Desember 1987 tentang Lembaga Penunjang Pasar Modal melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.