Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
29/PMK.06/2010 - Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara. | JDIH Kementerian Keuangan
04 Feb 2010
Mencabut 97/PMK.06/2007 tentang Penggalangan dan Kodefikasi Barang Milik Negara