Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
291/KMK.01/1994 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 738/KMK.00/1991 tentang Tatalaksana Pabean di Bidang Ekspor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.