Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15219 (Release-20)
23 Mei 2005
Mencabut 633/KMK.04/1997 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Jadwal Retensi Arsip Substantif Kementerian Keuangan
Pencabutan atas Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan di Bidang Perpajakan dalam Rangka Simplifikasi Regulasi.
Penyelesaian Pengembalian atas Kelebihan Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Penyelesaian Permohonan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok