Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan32/PMK.011/2011 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Uncoated Writing And Printing Paper Dari Negara Republik Korea. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.