Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan323/KMK.03/2002 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai Desain Tahun 2002. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
323/KMK.03/2002 - Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai Desain Tahun 2002. | JDIH Kementerian Keuangan
27 Mar 2009
Dicabut dengan 55/PMK.03/2009 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai.
03 Jul 2002
Mencabut 133/KMK.04/2000 tentang Bentuk, Ukuran dan Warna Benda Meterai Desain Tahun 2000