333/KMK.011/1978 - Pengaturan Lebih Lanjut Penggunaan 5% (Lima Perseratus) Dari Laba Bersih Bank-Bank Milik Negara | JDIH Kementerian Keuangan
16 Feb 1999
Dicabut dengan 69/KMK.017/1999 tentang Pencabutan Kepmenkeu No. 333/KMK.011/1978 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Penggunaan 5% (Lima Perseratus) Dari Laba Bersih Bank-Bank Milik Negara