Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Perubahan Kepmenkeu No. 334/KMK.01/2000 tentang Pedoman dan Tatacara Pemeriksaan di Bidang Pengurusan Piutang Negara
Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Pengurusan Piutang Macet pada Badan/Lembaga Khusus/Badan Hukum Publik oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Penyelesaian Piutang Bermasalah pada Badan Usaha Milik Negara di Bidang Usaha Perbankan.
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.