335/KMK.017/1998 - Tatacara Pembayaran dan Penyetoran Pajak Ekspor Kelapa Sawit, Minyak Sawit, Minyak Kelapa, dan Produk Turunannya | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 93/PMK.02/2005 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pungutan Ekspor
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan335/KMK.017/1998 tentang Tatacara Pembayaran dan Penyetoran Pajak Ekspor Kelapa Sawit, Minyak Sawit, Minyak Kelapa, dan Produk Turunannya melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.