339/KMK.01/1994 - Pembebasan Bea Masuk atas Impor Suku Cadang Kapal dan Alat- Alat Keselamatan Pelayaran Serta Keselamatan Manusia | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan339/KMK.01/1994 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Suku Cadang Kapal dan Alat- Alat Keselamatan Pelayaran Serta Keselamatan Manusia melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.