JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15145 (Release-18)

    • Beranda
    • Dokumen
    • 34/PMK.03/2005

    34/PMK.03/2005

    • Kementerian Keuangan
    • 23 Jun 2005
    • Dicabut
    Fulltext (89 MB)
    • shape
    • shape
    • shape
    Tipe Dokumen
    Peraturan
    Kode
    34/PMK.03/2005
    Judul
    Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
    Nomor
    34
    Tahun
    2005
    Jenis Peraturan
    Peraturan Menteri
    Singkatan Jenis
    PERMEN
    T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
    Kementerian Keuangan
    Bidang
    Belum Didefinisikan
    Subyek
    PAJAK BUMI DAN BANGUNANPEMBAGIAN HASIL PEMERINTAH PUSAT/DAERAH
    Tanggal Penetapan
    23 Jun 2005
    Tanggal Pengundangan
    23 Jun 2005
    Tanggal Berlaku
    23 Jun 2005 - s.d. Dicabut
    Tempat Terbit
    Jakarta
    Sumber
    LL. 2005, BNW 2005 (7225 & 7228)
    Bahasa
    in
    Lokasi
    Biro Hukum

    • 28 Jan 2008

      Dicabut dengan 04/PMK.07/2008 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer Ke Daerah

    • 23 Jun 2005

      Mencabut 82/KMK.04/2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

    • 23 Jun 2005

      Mencabut 112/KMK.04/2000 tentang Bentuk Formulir Keputusan Penetapan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (Kp.Php.Pbb) dan Surat Perintah Membayar Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (Spm.Bp.Pbb)

    Nilai Pengalaman Anda
    Bagikan