Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
353/KMK.011/1980 tentang Daftar Hak Pesera Taspen yang Berstatus Pejabat Negara yang Berhenti Sejak 1 April 1979 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 510/KMK.011/1980 tentang Perubahan dan Penambahan atas Pasal 4 Angka 5 Kepmenkeu No. 353/KMK.011/1980 dan Lampiran I Angka 4B3 dan 4D5 Kepmenkeu No. 354/KMK.011/1980
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.