Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
37/PMK.02/2012 - Standar Biaya Tahun Anggaran 2013. | JDIH Kementerian Keuangan
24 Jun 2013
Diubah dengan 91/PMK.02/2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013.
06 Feb 2013
Diubah dengan 31/PMK.02/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013.