Dokumen ini dicabut oleh
347/KMK.01/2008tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I di Lingkungan Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat dan atau Keputusan Menteri Keuangan.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.