39/KMK.03/2003 - Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan No.570/KMK.04/2000 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah 141/KMK.03/2002 tentang Perubahan atas Kepmenkeu No.570/KMK.04/2000 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kenderaan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
28 Jan 2003
Mengubah 570/KMK.04/2000 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kenderaan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah