Dokumen ini diubah oleh
445/KMK.01/1992tentang Perubahan Lampiran Kepmenkeu No.330/KMK.04/1992 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Bagi Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini diubah oleh
830/KMK.01/1990tentang Perubahan Lampiran Kepmenkeu No.392/KMK.04/1990 tentang Organisasi-Organisasi Internasional yang Pejabat-Pejabat Perwakilan Nya Tidak Termasuk Subyek Pajak Penghasilan
Dokumen ini mencabut
335/KMK.04/1987tentang Organisasi-Organisasi Internasional yang Pejabat-Pejabat Perwakilannya Tidak Termasuk Sebagai Subyek Pajak Penghasilan