23 Des 1994
Dicabut dengan 611/KMK.04/1994 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Bagi Perwakilan Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional
25 Nov 1993
Diubah dengan 906/KMK.01/1993 tentang Ralat atas Kepmenkeu No. 445/KMK.01/1992 tentang Perubahan Lampiran Kepmenkeu No. 330/KMK.01/1992 tentang Perlakuan Pph Bagi Pejabat Organisasi Internasional Sebagaimana Telah Diubah dengan Kepmenkeu No. 445/KMK.01/1992
08 Mei 1992
Mengubah 392/KMK.04/1990 tentang Organisasi-Organisasi Internasional yang Pejabat-Pejabatnya Tidak Termasuk Sebagai Subyek Dari Pajak Penghasilan