394/KMK.04/1996 - Pelaksanaan Pembayaran dan Pemotongan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan. | JDIH Kementerian Keuangan
Diubah dengan 120/KMK.03/2002 tentang Perubahan Kepmenkeu No. 394/KMK.04/1996 tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pemotongan Pph atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah dan atau Bangunan
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
394/KMK.04/1996
Judul/Tentang
Pelaksanaan Pembayaran dan Pemotongan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan.