397/KMK.01/1995 - Pemberian Pembebasan Sebagian Bea Masuk Terhadap Bagian/Komponen/Sub-Komponen untuk Tujuan Perakitan Industri Alat Besar dalam Negeri | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan397/KMK.01/1995 tentang Pemberian Pembebasan Sebagian Bea Masuk Terhadap Bagian/Komponen/Sub-Komponen untuk Tujuan Perakitan Industri Alat Besar dalam Negeri melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.