Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan397/KMK.01/1995 tentang Pemberian Pembebasan Sebagian Bea Masuk Terhadap Bagian/Komponen/Sub-Komponen untuk Tujuan Perakitan Industri Alat Besar dalam Negeri melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.