Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan414/KMK.04/2000 tentang Penetapan Uang Kertas, Uang Logam Serta Bahan Baku untuk Pembuatan Uang Kertas dan Uang Logam, Barang Kena Pajak yang Bersifat Strategis untuk Keperluan Pembangunan Nasional melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.