414/KMK.04/2000 - Penetapan Uang Kertas, Uang Logam Serta Bahan Baku untuk Pembuatan Uang Kertas dan Uang Logam, Barang Kena Pajak yang Bersifat Strategis untuk Keperluan Pembangunan Nasional | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 10/KMK.04/2001 tentang Pemberian dan Penatausahaan Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan atas Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu