Judul/Tentang
Penetapan Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpangan Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
17 Jul 2001 - s.d. Dicabut
Sumber
LL, BNW (2001): 6647