DicabutTerbaru
Dokumen ini dicabut oleh
37/PMK.010/2008tentang Besar Santunan dan Inuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyebrangan, Laut dan Udara
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.