Judul
Kebijakan Akuntansi Penghapusbukuan Piutang Pajak
Yang Telah Daluwarsa
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
03 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2018
Tanggal Berlaku
03 Mei 2018 - 27 Des 2024
Sumber
LL 2018, BN 2018 (597)