Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
439/KMK.017/1994 tentang Pengenaan Pajak Ekspor atas Ekspor Crude Palm Oil (Cpo), Refined Bleached Deodorized Palm Oil (Rbd Oil), Crude Olein dan Refined Bleached Deodorized Olein (Rbd Olein) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Dicabut dengan 666/KMK.017/1996 tentang Penetapan Besaarnya Tarif dan Tata Cara Pembayaran Serta Penyetoran Pajak Ekspor.
31 Aug 1994
Diubah dengan 605/KMK.017/1996 tentang Harga Dasar atas Crude Palm Oil (Cpo), Refinedf Bleached Deodorized Palm Oil (Rbd.Po, Crude Olein dan Refined Bleached Deodorized Olein (Rbd Olein) dalam Rangka Penghitungan Pajak Ekspor.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.