45/PMK.010/2022 - Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea (ASEAN-Korea Free Trade Area) | JDIH Kementerian Keuangan
04 Jan 2024
Diubah dengan PMK 152 TAHUN 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea (ASEAN-Korea Free Trade Area)
01 Apr 2022
Mencabut 24/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
45/PMK.010/2022
Judul
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea (ASEAN-Korea Free Trade Area)