Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
457/KMK.012/1984 tentang Penyatuan Jenis Harta dalam Masing-Masing Golongan Harta untuk Keperluan Penyusutan Bagi Kontraktor yang Melakukan Kontrak Production Sharing dalam Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi (Pertamina) yang Ditandatangani Setelah Uu No.7 Tahun 1983 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.