Judul
Daftar Barang Yang Dibatasi Untuk Diekspor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Ekspor Sebagaimana Telah Beberapakali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Ekspor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
09 Okt 2024
Tanggal Pengundangan
09 Okt 2024
Tanggal Berlaku
11 Okt 2024 - 14 Mar 2025
Lokasi
Kementerian Keuangan