47/PMK.011/2010 - Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2010. | JDIH Kementerian Keuangan
02 Des 2010
Diubah dengan 214/PMK.011/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2010.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
47/PMK.011/2010
Judul
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2010.