19 Mei 2010
Dicabut dengan 109/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai.
01 Mei 2007
Mencabut 36/KMK.05/1998 tentang Penyempurnaan Pasal 7 Ayat (1) dan Ayat (4) Keputusan Menteri Keuangan No. 243/KMK.05/1996 tentang Pembebasan Cukai
Mencabut 243/KMK.05/1996 tentang Pembebasan Cukai.
Tata Cara Pembebasan Cukai
Tata Cara Pencampuran dan Perusakan Etil Alkohol Yang Mendapat Pembebasan Cukai
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencampuran dan Perusakan Etil Alkohol Yang Mendapat Pembebasan Cukai
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran, Penetapan Penggunaan Barang Kena Cukai, Monitoring dan Evaluasi, dan Pencabutan Dalam Rangka Pembebasan Cukai