Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
49/PMK.02/2008 tentang melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mencabut 29/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi dan Bidang Pos.
10 Apr 2008
Dicabut dengan 123/PMK.02/2009 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencarian dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaran Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.